Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, menyampaikan, UCJ bukan hanya semata-mata angka dan persentase saja namun merupakan perlindungan bagi pekerja dan keluarga pekerja ketika mengalami resiko dalam pekerjaan.
“Dalam pencapaian UCJ ini perlu 3 hal yang perlu kita lakukan yaitu sinkronisasi data, keberpihakan anggaran melalui APBD maupun sumber penganggaran lain dan terakhir komitmen bersama dalam pencapaian UCJ,” tegas Abul Chair.
Sepanjang 2026, BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi NTB telah menyalurkan manfaat klaim Jaminan Kecelakaan Kerja senilai 15,22 miliar (3.073 klaim), Jaminan Kematian 79,87 miliar (2.585 klaim), Jaminan Hari Tua 211,89 Miliar (28.676 klaim), Jaminan Pensiun 6,46 miliar (434 klaim) dan manfaat beasiswa kepada 755 anak dengan total manfaat 3,09 miliar.













