Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, pada penyerahan Jamsostek Award tahun 2026 ini menegaskan bahwa, penghargaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi standar baru untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja di NTB.
Indah juga memberikan santunan kepada ahli waris yaitu santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada pekerja SPPG Lombok Barat sebesar 118 juta, santunan Jaminan Kematian untuk petani tembakau Provinsi NTB senilai 42 juta dan santunan Jaminan Kematian dan beasiswa kepada Non ASN Dinas Perdagangan Kota Mataram sebesar 113 juta. (Red).
Page 8 of 8













