• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejar Asset, Pemprov Jabar Diminta Kerjasama dengan Kejati

Kejar Asset, Pemprov Jabar Diminta Kerjasama dengan Kejati

Asep Budi by Asep Budi
5 Juli 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Ketua DPRD Jawa Barat Ir. H. Irfan Suryanegara, meminta Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk segera bekerjasama dengan pihak kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dalam mengejar asset Pemprov Jabar yang dikuasai oleh pihak lain.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebaiknya segera bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) bila ingin segera mengambil alih aset yang diduduki pihak lain. Langkah hukum harus ditempuh bila pemprov mau menuntaskan permasalahan aset yang sering masuk dalam catatan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tegas Irfan kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro Bandung.

“Kami meminta Pemprov untuk segera membuat MoU dengan Kejati supaya segera menindak orang-orang yang menempati aset Pemprov secara ilegal," katanya.

BeritaTerkait

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026

Lebih jauh dikatakan Irfan, DPRD memiliki banyak temuan mengenai penyerobotan aset tersebut. Misalnya di Cirebon, Karawang, Sukabumi, dan lainnya yang diduduki oleh warga sebagai tempat tinggal ataupun tempat usaha pihak swasta. Di Sukajadi juga ada aset seluas empat hektare yang dipakai pihak lain. “Kejati seharusnya bisa memproses itu," pinta Irfan.

Ditegaskan fungsionaris Partai Demokrat Jawa Barat ini, penyelesaian melalui jalur hukum bisa menimbulkan efek jera supaya tidak ada lagi yang menduduki aset Pemprov secara illegal. (hermanto)

Previous Post

Radikalisme Perlu Untuk Perubahan

Next Post

Cerai Gugat, Dominasi Kasus Cerai Di Kota Bandung

Related Posts

TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post

Cerai Gugat, Dominasi Kasus Cerai Di Kota Bandung

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021