• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Cerai Gugat, Dominasi Kasus Cerai Di Kota Bandung

Cerai Gugat, Dominasi Kasus Cerai Di Kota Bandung

Asep Budi by Asep Budi
5 Juli 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Angka penceraian di kota Bandung semakin hari semakin tinggi. Data yang terungkap di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 Kota Bandung, selama kurun waktu lima bulan hingga bulan Mei tahun 2012, sedikitnya 1.219 perkara telah diputus oleh pengadilan agama.

Angka tersebut, ternyata masih didominasi oleh tingginya kasus Cerai Gugat (CG) istri kepada suaminya yang mencapai 772 perkara, sementara untuk kasus Cerai Talak (CT) Suami kepada istrinya, hanya 347 perkara.

Menurut Wakil Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Rachmat Setiawan, tingginya perkara CG yang terjadi di Kota Bandung, masih didominasi alasan ketidak harmonisan yang mencapai 114 perkara, suami tidak bertanggung jawab 92 perkara, adanya pihak ketiga 70 perkara dan akibat kondisi ekonomi mencapai 54 perkara.

BeritaTerkait

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026

"Sebenarnya kondisi angka perkara penceraian bisa dikatakan stabil atau seimbang, tetapi tetap saja alasan ketidak harmonisan masih menjadi pemicu dan tingginya kasus perceraian dalam rumah tangga," ungkap Rachmat.

Dikatakan Rachmat, pihaknya berusaha menekan dan memediasi para pihak yang berperkara agar angka penceraian bisa di minimalisir. "Kami berusaha untuk mendamaikan pasangan suami istri yang berperkara agar mereka rujuk kembali," jelasnya.

Dari 1.219 perkara yang masuk di Pengadilan Agama kota Bandung, yang bisa dimediasi hanya 3 perkara ungkap Rachmat. (hargribs)

Previous Post

Kejar Asset, Pemprov Jabar Diminta Kerjasama dengan Kejati

Next Post

Warga Cibodas Keluhkan Raskin Bau Apek

Related Posts

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
Next Post

Warga Cibodas Keluhkan Raskin Bau Apek

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021