“Upaya pencegahan kerusakan dan pemulihan ekosistem menjadi bagian penting dari tanggung jawab kita bersama untuk diwariskan kepada generasi yang akan datang,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Arutmin Banjarbaru, Dhangku Putra Wijaya Porwanto menjelaskan, di Kalsel sedikitnya ada 13 ribu hektar lahan konservasi yang menjadi target reboisasi.
Dengan adanya kegiatan penanaman bibit pohon yang dilaksanakan bersama Kejati Kalsel, tentu pihaknya sangat merasa terbantu dalam upaya merealisasikan target tersebut.
“Kami dari PT. Arutmin Indonesia sangat merasa bangga turut dilibatkan dalam rangka hari jadi ke-80 Kejaksaan,” kata Dhangku.
“Mungkin sedikit kolaborasi dengan kejaksaan mudah-mudahan dapat bermanfaat dan hasilnya dapat maksimal untuk pelestarian alam di Kalsel,” harapnya.











