Sebelumnya, karena Aguan terdesak oleh suara masyarakat yang menolak PIK 2 eksplisit mengeluh dihadapan Tempo, media nasional swasta terbesar dan “terpercaya”, tersirat (implisit) keluhan Aguan, sang merasa dirinya dibohongi (“dipaksa”) untuk mengeluarkan anggaran pembangunan IKN demi memancing investor asing yang tak kunjung datang ke IKN hingga saat ini, maka fakta keluhan Aguan ini patut dihubungkan dengan temuan perbuatan kriminal (delik) berupa 2 alat bukti yang cukup:
1. Keluhan masyarakat terhadap transaksi ganti rugi pelepasan hak atas tanah yang nir akal,
2. Pemagaran laut oleh sebuah kelompok,
3. 280 sertipikat HGB tahun 2023 yang terbongkar,
4. Kesaksian Aguan (saksi korban dan juga pelaku delik) dan Tempo sebagai testimonium de auditu,
5. Kesaksian penduduk dan para aktivis,
6. Kesaksian Pemerintah melalui Menteri Nusron Wahid.













