• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kebijakan PPN 12 Persen dalam UU HPP, “Mengapa Sebagian Politisi PDIP Tak Melihat Sejarah”

Kebijakan PPN 12 Persen dalam UU HPP, “Mengapa Sebagian Politisi PDIP Tak Melihat Sejarah”

angel angel by angel angel
25 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Dalam wawancara ekslusif dengan media, Dra Hj Wardatul Asriah Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai Gerindra, menanggapi perdebatan hangat mengenai kebijakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diatur dalam undang undang no 7 tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan ini yang ditetapkan pada era pemerintahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai rulling party, belakangan menjadi bahan kontroversi, bahkan di persoalkan oleh sejumlah politisi PDIP.

Wardatul Asriah menegaskan bahwa, penting untuk melihat kebijakan PPN 12 persen dalam konteks sejarah pembuatan kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya hasil keputusan Pemerintah, tetapi juga keputusan DPR RI yang di pimpin oleh PDIP saat itu. “Ketika kebijakan ini diketok palu oleh DPR RI pada 2024, Ketua DPR RI adalah Puan Maharani dari PDIP dan Ketua Panja yang memimpin pembahasan adalah Dolfi OFP dari fraksi PDIP. Jadi, jelas bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari agenda legislatif yang di pimpin oleh PDIP, baik di parleman maupun di eksekutif,” ujar Wardatul Asriah

BeritaTerkait

Strategi Iran Lebih Terukur daripada AS: Sekutu Baru Sadar

30 April 2026
Oplus_131072

UKM Taekwondo UNPAR Raih Prestasi Membanggakan

30 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Berikan Rasa Aman Polres Demak Lakukan Sterilisasi Gereja

Next Post

Inovasi Pertanian Trenggalek! Sertifikat SNI Jadi Langkah Besar Beras Gapoktan Lohjinawi

Related Posts

Ragam

Strategi Iran Lebih Terukur daripada AS: Sekutu Baru Sadar

30 April 2026
Oplus_131072
Ragam

UKM Taekwondo UNPAR Raih Prestasi Membanggakan

30 April 2026
Ekonomi

BRI Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Penyaluran KUR Capai Rp107,8 Miliar di Awal 2026

29 April 2026
Ragam

Melawan “Senyapnya Narasi”: Jiwa Kirana dan Kebangkitan Tradisi Magelang di Panggung Digital Dunia

29 April 2026
Ragam

Kemendagri Perkuat Peran Daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis

29 April 2026
Ragam

Kegagalan BRICS dan Dilema Energi Asia Tenggara di Tengah Konflik Global

29 April 2026
Next Post

Inovasi Pertanian Trenggalek! Sertifikat SNI Jadi Langkah Besar Beras Gapoktan Lohjinawi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021