• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Makin Memanas, JPU Cecar Ahli

Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Makin Memanas, JPU Cecar Ahli

Boed by Boed
18 Desember 2024
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Dia (Dede Rizka Nugraha) itu telah merusak kantor dan pernah dipenjara, bahkan bisa menggugat Pemkab Majalengka. Mungkin karena pembongkaran pasar darurat. Dan memang pasar darurat itu tak punya ijin sehingga saya perintahkan ke Satpol PP untuk membongkar pasar darurat itu,” kata Karna Sobari.

Sementara kesaksian Eman Sulaeman lebih banyak mengatakan lupa dan tidak tahu, ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kronologi munculnya proyek revitalisasi pasar tersebut.

Di sisi lain ahli Pidana Tipikor Prof. Agus surono, menilai unsur gratifikasi dalam kasus ini sudah jelas terpenuhi. Bukti menunjukkan adanya pemberi dan penerima. Ia mengutip Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 12 (ayat 12a dan 12b) Undang-Undang Tipikor sebagai dasar hukumnya.

“Suap terjadi dalam konteks permintaan dan tawaran yang jelas, dan biasanya melibatkan tindakan ilegal atau melanggar etika, ” uajr Agus Surono.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 2 of 7
Prev123...7Next
Previous Post

BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin

Next Post

Kepala Bapanas: Tidak Ada Penerapan PPN Untuk 12 Komoditas Strategis Nasional

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Kepala Bapanas: Tidak Ada Penerapan PPN Untuk 12 Komoditas Strategis Nasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021