• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Dugaan Pelecehan Pengacara, Penasehat Hukum Pelapor: Pelaku Terjerat UU TPKS dan KUHAP Lainnya

Kasus Dugaan Pelecehan Pengacara, Penasehat Hukum Pelapor: Pelaku Terjerat UU TPKS dan KUHAP Lainnya

Noer by Noer
24 November 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya, Bedanews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Pengacara Junior, Bunga (nama samaran, red), terhadap Pengacara Senior, Roman (nama samaran, red) beberapa waktu lalu kini dari pihak Penasehat Hukum pelapor pun angkat bicara!

Penasehat Hukum Perlapor Asep Iwan Restiawan S.H.,M.H alias Asep Kaka menanggapi dalam sebuah pemberitaan bahwa penasehat hukum terlapor membenarkan kejadian tersebut akan tetapi apa yang di sampaikan pelapor tidak semua benar.

Menurut Asep Kaka dengan kata kata tersebut jelas pengakuan atas tindakan terlapor (Roman, -red).

“Tindakan tersebut pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelasnya, Senin (24/11/2025).

BeritaTerkait

Kunjungi 4 Kejaksaan Negeri, Kajati Kalsel Melakukan Evaluasi Internal dan Meninjau Sarana dan Prasarana Satuan Kerja

11 Desember 2025

Kuasa Hukum Sahala Siahaan: Setiap Permasalahan Anak Tidak Langsung Dibawa ke Ranah Hukum

11 Desember 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Memperluas Cakupan, BRI Jakarta Gatsu Siap Perluas Program Digitalisasi di Pusat Perbelanjaan Lain

Next Post

Reformasi Birokrasi TNI: Komitmen Membangun Aparatur Negara yang Profesional

Related Posts

Hukum

Kunjungi 4 Kejaksaan Negeri, Kajati Kalsel Melakukan Evaluasi Internal dan Meninjau Sarana dan Prasarana Satuan Kerja

11 Desember 2025
Hukum

Kuasa Hukum Sahala Siahaan: Setiap Permasalahan Anak Tidak Langsung Dibawa ke Ranah Hukum

11 Desember 2025
Hukum

Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim dkk Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

11 Desember 2025
Ekonomi

Korupsi Musuh Utama Buruh / Pekerja Indonesia, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!!

11 Desember 2025
Hukum

Wakil Walikota Bandung dan Anggota DPRD Kota Bandung Ditetapkan Tersangka

10 Desember 2025
Hukum

Penetapan Status Perkara Korupsi Pemkot Bandung, Akan Dibuka Besok Rabu

9 Desember 2025
Next Post

Reformasi Birokrasi TNI: Komitmen Membangun Aparatur Negara yang Profesional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021