OKU Timur, BedaNews.com – AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya sebagai Kapolres OKU Timur karena masih dalam proses penyelidikan dan klarifikasi dugaan pelanggaran oleh Biro Paminal Divropam Polri.
Pemberhentian sementara ini belum diketahui hingga batas waktunya. Namun Kapolda Sumsel Irjen Drs Toni Harmanto MH telah menginstruksikan AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH yang sebelumnya menjabat Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel sebagai Plt Kapolres OKU Timur.
“Pastinya itu kebijakan pimpinan yang di atas, saya tidak tau, silahkan konfirmasi ke Humas Polda Sumsel,” kata Kasi Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto, Senin (20/12/2021).
Setelah informasi terkait diperiksanya AKBP Dalizon di Mabes Polri ini mencuat, suasana di Mapolres OKU Timur mendadak sepi meskipun unit pelayanannya tetap berjalan. Bahkan mobil dinas Kapolres yang biasanya terparkir di halaman kantor saat ini terlihat tidak ada di posisi.













