SUKABUMI || Bedanews.com – FN (18) dan SAP (18), dua gadis cantik asal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diamankan Satreskrim Polres Sukabumi gegara akun Instagram (IG) mereka di endorse situs judi online.
“Keduanya masing-masing mendapatkan order dari admin situs judi online, untuk mempromosikan iklan situs judol sebanyak dua kali dalam sehari di snap instagram mereka. Pada saat sekitar 12.00 malam, admin memberikan iklan untuk dimuat. Untuk diupload di snap instagramnya, kemudian setelah 12 jam akan diupdate kembali,” ungkap Kapolres Sukabumi, Dr. AKBP Samian, saat ekspose kasus di Mapolres Sukabumi, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (29/10/2024).
Setelah upload, lanjut Kapolres Peraih Adhi Makayasa 2005, para pelaku diminta melaporkan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas order yang diberikan.