Adapun yang disembelih di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebanyak 21 ekor sapi dan 2 ekor Kambing, yang dikemas dalam 2000 (dua ribu) paket daging hewan kurban untuk didistribusikan kepada Pegawai Kejati Kalsel, masyarakat kurang mampu, para mustahik, serta pihak-pihak yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Kegiatan pemotongan hewan kurban ini berlangsung dengan tertib, lancar dan penuh kekhidmatan, serta diikuti proses pendistribusian daging kurban kepada masyarakat sekitar secara langsung dan tepat sasaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 H, sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial dan implementasi nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi dalam pengabdian aparatur penegak hukum kepada masyarakat. (MN).












