Bandung, BEDAnews – Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo. SH.,MH melantik dan mengambil sumpah Akhmad Adi Sugiarto,SH MH.,sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Alex Akbar, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bandung pada Selasa 7 Desember 2025.
Akhmad Adi Sugiarto,SH.MH.,sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejari Kerawang mengantikan Wawan Setiawan yang alih tugas ke Kejaksaan Agung RI dan Alex Akbar, S.H., M.H., sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Kayuagung, Sumatera Selatan mengantikan Suparman yang memasuki masa pensiun.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Bandung,Irfan Wibowo,SH.MH., menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas kinerja dan dedikasinya.
Selain itu Kajari juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru dan berharap mereka dapat segera menyesuaikan diri serta memberikan yang terbaik untuk institusi.
“Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada pejabat yang baru. Tunjukkan kinerja terbaik anda untuk Kejari Bandung dan masyarakat kota Bandung,” tegas Irfan.
Saat ini Kejari Bandung, sedang berupaya mengangkat marwah, hukum tajam ke atas humanis kebawah, kinerja yang berkemanfaatan bagi masyarakat dan pemkot Bandung serta stakeholder.
“Jangan sakiti hati masyarakat pencari keadilan di Kota Bandung, para kasi yang dilantik laksanakan tugas dan pungsi (Tusi ) sesuai regulasi yang ada,” tutur Kajari.
Di akhir sambutannya, Irfan meminta Kepala Seksi Intelijen untuk perkuat fungsi pencegahan dan mensupport kinerja bidang lain dan juga Kasi Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti sebagai satu bagian dari penelusuran aset dan sita eksekusi untuk pemulihan kerugian keuangan negara.
Setelah acara pelantikan dan serah terima jabatan acara dilanjutkan peresmian Galeri Kejaksaan dan pemberian nama Aula Kejari Bandung menjadi Aula Basrief Arief.