KAB. BANDUNG || bedanews.com — Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, S. A. P., M. I. P., Kamis 26 Maret 2026, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Mengenai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Persiapan Pengalihan Status Barang Milik Daerah (BMD) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Rapat dipimpin langsung oleh Keadisperkimtan Enjang dan dihadiri oleh jajaran terkait serta perwakilan dari BKAD Kabupaten Bandung yang memberikan arahan mengenai kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan dan pencatatan aset daerah.
Menurut Enjang, kegiatan ini menjadi langkah dalam menata aset pemerintah daerah agar pemanfaatannya lebih tepat sasaran dan berdaya guna. Fokus pembahasan rapat adalah persiapan teknis terkait rencana mutasi Barang Milik Daerah (BMD) kepada beberapa perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
Dari hasil rapat tersebut disepakati beberapa langkah tindak lanjut, yaitu:
1. Penyamaan pemahaman terkait prosedur dan tata cara pengalihan status BMD sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Identifikasi serta mitigasi potensi permasalahan yang berkaitan dengan status aset.
3. Penjadwalan survei lapangan guna melakukan verifikasi dan validasi data aset secara langsung.
“Melalui koordinasi ini diharapkan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” tutup Kadisperkimtan Enjang.***












