Disinggung tentang peran H Ahmad yang notabene dalam perkara ini bukan ASN, Meyer menjelaskan bahwa, yang bersangkutan adalah orang pertama yang menerima Rp. 2,3 M dari Ketua BAZNAS Kalsel. (MN).
Page 3 of 3
Home » JPU KPK Menuntut Terdakwa Sesuai Fakta Persidangan
Disinggung tentang peran H Ahmad yang notabene dalam perkara ini bukan ASN, Meyer menjelaskan bahwa, yang bersangkutan adalah orang pertama yang menerima Rp. 2,3 M dari Ketua BAZNAS Kalsel. (MN).




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021