Mayer bilang bahwa, pihaknya akan memanggil para kontraktor yang telah memberikan duit gratifikasi tersebut ke persidangan nantinya.
“Rekanan (kontraktor) yang belum memberikan keterangan tapi memberikan uang akan kami hadirkan di persidangan selanjutnya. Itu hal baru yang kami gali,” ujarnya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada besok, Jum’at (25/4) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK. (MN).
Page 3 of 3











