• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gerindra Minta Kajari Binjai, Lebih Teliti Soal DIF 2023

Gerindra Minta Kajari Binjai, Lebih Teliti Soal DIF 2023

kris by kris
20 Februari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BINJAI || Bedanews.com – Gerindra minta Kajari Binjai lebih teliti soal dugaan korupsi dan pergeseran anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) 2023. Penetapan status tersangka mantan Kadis Pertanian, Relasen Ginting (RG) dinilai aneh.

 

“Kasus ini agak sedikit aneh, sebab saya baca di media materi pemeriksaan RG itu soal DIF, namun beliau jadi tersangka setelah Kejari Binjai umumkan penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF 2023 pada 30 Desember kemarin,” kata Ronggur melalui keterangannya, Jum’at (20/2).

 

BeritaTerkait

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026

Menurutnya, penetapan tersangka RG ini terkesan jadi terpaksa pasca ada gerakan dari BADKO HMI Sumut yang mendorong agar Komjak RI dan Jamwas diminta turun ke Binjai terkait penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF ini.

 

Katanya, penggunaan DIF itu sudah jelas tujuannya. Merujuk PMK 125 tahun 2023 penggunaan DIF itu untuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan angka penurunan kemiskinan. Memang boleh saja DIF itu dipakai untuk bayar hutang, tapi coba ditelaah lagi apa korelasinya sudah sesuai dengan PMK 125.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kadisdik Kapuas Pimpin Tadarus, Bangun Spirit Qurani dan Integritas ASN

Next Post

Berbagi Berkah di Bulan Suci, Kodim Tulungagung Tebar Takjil untuk Pengguna Jalan

Related Posts

Hukum

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026
Hukum

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026
Hukum

Soroti Celah KUHAP Baru, BNNP Jateng dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dorong Penguatan Rehabilitasi Narkotika di Jawa Tengah

10 Maret 2026
Wartawan, sekaligus CEO Halmaherapost.com, Firjal Usdek saat dipaksa keluar dari tribun Gelora Kie Raha Ternate oleh tim keamanan di pertandingan BRI Super League, Malut United vs PSM, Sabtu (7/3/2026). (Foto, halmaherapost)
Hukum

SIWO PWI Pusat, Kecam Keras Intimidasi Ofisial Malut United Terhadap Wartawan Peliput

9 Maret 2026
Hukum

“Skandal Agraria Sukabumi”, Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara

6 Maret 2026
Hukum

POLRES TABALONG UNGKAP 16 KASUS DALAM OPERASI SIKAT INTAN 2026

6 Maret 2026
Next Post

Berbagi Berkah di Bulan Suci, Kodim Tulungagung Tebar Takjil untuk Pengguna Jalan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021