Lanjutnya, sepengetahuan kami materi pemeriksaan RG itu soal DIF dan dia sudah jelaskan semuanya oleh penyidik. “Meskipun Kejari Binjai hentikan penyidikan terkait DIF dan lalu kemudian RG ditetapkan tersangka,” tandasnya.
Meskipun begitu, kata Ronggur, kami dari Gerindra mengapresiasi kinerja Pak Iwan Setiawan yang serius menangani perkara ini. Kami juga mendorong agar masalah ini diusut tuntas agar jangan ada yang merasa jadi korban dan tumbal.
“Apa ia, dua Kepala Dinas sudah jadi tersangka, Walikota nya tidak tau apa-apa?,” tutup Ronggur Simorangkir. (Red).
Page 2 of 2













