• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jokowi Tidak Hadir 3 Juli 2025 di Bareskrim, maka Gelar Perkara Harus Diundur atau Batal Demi Hukum

Jokowi Tidak Hadir 3 Juli 2025 di Bareskrim, maka Gelar Perkara Harus Diundur atau Batal Demi Hukum

angel angel by angel angel
3 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Namun dikecualikan daripadanya para pihak yang telah diundang, namun ternyata sang ahli tidak hadir pada saat ekspos perkara berlangsung . Maka ekspos perkara pun tidak memiliki kualitas hukum.

Sehingga apabila hasil ekspos perkara yang cacat hukum dihentikan penyidikannnya atau Terlapor atau Teradu dinaikan statusnya menjadi TSK. Maka andai terdapat pelanggaran ketentuan atau keharusan tersebut nyata ada yang dilanggar oleh pihak penyidik. Maka terhadap pihak yang merasa dirugikan dapat melakukan Permohonan Pra Peradilan terhadap pihak institusi Polri dalam wilayah komptensi mengadili perkara.

Lalu bagaimana status atau kedudukan hukum apakah Jokowi sebagai Teradu sudah diundang? Atau minta waktu untuk kehadirannya. Atau kah objek benda yang perlu digelar sudah mendapatkan hasil uji labfor digital? Tentu Jokowi dan Ijazah S 1 objek perkara sudah harus berada ditangan Bareskrim mabes Polri.

BeritaTerkait

Nurhaeni Sikki Isi Materi di Acara KOWAD, Soroti Peran Perempuan dan Transformasi Lokal

23 April 2026

Layanan Kesehatan Dinilai Paling Memuaskan oleh Warga Bandung, Ini Temuan Survei Kompas

23 April 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Waspadai Wabah PMK,Babinsa Koramil 08/KM Kembali Laksanakan Sosialisasi Dan Cek Hewan Ternak

Next Post

Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?

Related Posts

Ragam

Nurhaeni Sikki Isi Materi di Acara KOWAD, Soroti Peran Perempuan dan Transformasi Lokal

23 April 2026
Ragam

Layanan Kesehatan Dinilai Paling Memuaskan oleh Warga Bandung, Ini Temuan Survei Kompas

23 April 2026
Ragam

Grand Strategi: Pakistan dan Turki dalam Incaran Israel berikutnya?

23 April 2026
Ragam

Benarkah Terpilihnya Joko Widodo pada Pilpres 2014, Hasil Monopoli Jusuf Kalla

23 April 2026
Ragam

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026
Ragam

Pemkab Sukabumi Bahas Baseline Dokumen RP3KP

22 April 2026
Next Post

Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021