Maka Jokowi yang serba tahu, yang punya jaringan serat laba laba dimana mana, langsung pakansi bersama keluarga, walau tanggal 1 Muharrom yang dalam adat adab jawa sebaiknya kumpul dirumah? Namun pakansi ini ada hubungannya dengan kebutuhan pengobatan atau “perawatan dirinya” yang memang secara fisik nyata sakit, lalu apakah sekalian melarikan diri dari gelar perkara? Tentu Jokowi yang tahu.
Karena gelar perkara tanpa kehadiran dirinya tidak memiliki kualitas hukum.
Jadi lagi lagi Jokowi menang langkah, dari para pengadu dan masyarakat pendukungnya yang tidak tahu bahwa permintaan gelar perkara mereka sebagai pengadu ‘dikabulkan’ oleh Bareskrim dan belum paham bahwa Jokowi tahu dan umumnya tidak paham KUHAP bahwa gelar perkara tanpa kehadiran dirinya sia sia, bakal diundur atau tidak berharga menurut hukum. Maka Jokowi pun berlibur sambil merawat dirinya sambil tersenyum melihat dengan ‘mata bengkak dan gatal gatal’ dari kejauhan kepada yang euforia, walau sementara karena ada gelar perkara yang “bisa jadi tidak jadi” dilakukan hari ini Kamis 3 Juli 2025 ? Karena Jokowi masih dal posisi pakansi.












