Adapun lanjut Fuad, barang hasil razia meliputi gunting kuku, alat cukur, cermin, korek api, kartu remi, dan mug berbahan stainless. Ia menegaskan bahwa keberadaan barang-barang tersebut dapat berisiko terhadap ketertiban rutan, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
Fuad menjelaskan, razia semacam ini merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang dilakukan secara rutin dan berjenjang.
“Diharapkan, dengan langkah preventif ini, keamanan dan ketertiban di Rutan Cirebon tetap terjaga, sehingga warga binaan dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk serta menyambut Idulfitri dengan suasana yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.












