• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JAM-Pidum Menyetujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan di Asahan Berdasarkan RJ

JAM-Pidum Menyetujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan di Asahan Berdasarkan RJ

angel angel by angel angel
23 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Perkara penganiayaan dengan tersangka Irfan Mulia dari Kejaksaan Negeri Asahan yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan akhirnya disetujui dihentikan berdasarkan mekanisme Restorative Justice (RJ).

Hal ini setelah dilakukan ekspose virtual pada Senin (23 Juni 2025) dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Adapun alasan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini antara lain:
* Telah dilakukan proses perdamaian secara sukarela tanpa tekanan,
* Tersangka mengakui perbuatannya dan menyesalinya,
* Korban telah memberikan maaf *tanpa syarat*,
* Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan tindak pidana,
* Ancaman pidana tidak lebih dari 5 (lima) tahun,
* Tidak ada manfaat lebih besar jika perkara dilanjutkan ke persidangan.

BeritaTerkait

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026

Orientasi Umum Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya 

6 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kejati Kalsel Dampingi Kunker Puspenkum Kejaksaan Agung RI

Next Post

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Grobogan, Pemenuhan Gizi dan Pertumbuhan Anak

Related Posts

Ragam

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026
Ragam

Orientasi Umum Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya 

6 Mei 2026
Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
Ragam

ATRISI MARITIM DI SELAT HORMUZ: SKENARIO KRISIS ENERGI, KEBUNTUAN DIPLOMASI DAN RISIKO ESKALASI MILITER TERBUKA

6 Mei 2026
Ragam

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026
Next Post
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, Dinkes Kabupaten Grobogan Agus Budi Sarjono, Staf Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Alwin Supriyadi, dan Sukina sosialisasi program makan bergizi gratis.

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Grobogan, Pemenuhan Gizi dan Pertumbuhan Anak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021