• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jam Malam Pelajar: Di Desa Terpencil, Pelajar Mungkin Sudah Tidur Selepas Isya: Haruskah Mendagri Tegas dan Bupati/Wali Kota Menggugat?

Jam Malam Pelajar: Di Desa Terpencil, Pelajar Mungkin Sudah Tidur Selepas Isya: Haruskah Mendagri Tegas dan Bupati/Wali Kota Menggugat?

angel angel by angel angel
31 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebijakan jam malam pelajar menjadi sorotan publik setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi—yang dikenal luas dengan sapaan “Bapa Aing” atau “Kang Dedi Mulyadi” (KDM) menerbitkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Bupati dan Walikota se-Jawa Barat, serta kepada kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan kepala dinas pendidikan provinsi, berisi instruksi pembatasan aktivitas peserta didik di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, dengan beberapa pengecualian.

Aturan itu didorong oleh semangat pembentukan karakter generasi Panca Waluya—yakni Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer—sebagai nilai-nilai khas budaya pendidikan Jawa Barat. Namun, cara kebijakan ini diberlakukan secara top-down melalui surat edaran, sehingga mungkin menimbulkan persoalan serius dalam konteks sistem pemerintahan daerah dan potensi pelanggaran atas prinsip otonomi.

BeritaTerkait

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Page 2 of 11
Prev123...11Next
Previous Post

Pererat Silaturahmi,Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Komsos Bersama warga binaan

Next Post

Melalui Giat Komsos BABINSA Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Perangkat Desa Binaan

Related Posts

Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

12 Mei 2026
Ragam

Selamat Ber-Munas, Konbes & Muktamar NU ke-35, PGSI Demak Berharap Terpilih Ketum PBNU yang Pluralis

12 Mei 2026
Ragam

Pelindo Terminal Petikemas – TPK Semarang dan BNNP Jawa Tengah, Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba serta Tes Urine Mendadak bagi Pegawai

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

Melalui Giat Komsos BABINSA Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Perangkat Desa Binaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021