Sidoarjo || Bedanews.com, Zulmi Noor Hasani, salah satu kandidat Calon Bupati Probolinggo periode 2024 – 2029, dan Dini Rahmania, anak dari Terdakwa II Hasan Aminuddin dari istri pertamanya, Dian Prayuni, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pada Kamis, 07 November 2024 kehadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan Korupsi Gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pada tahun 2013 sampai dengan bulan Agustus 2021 sebesar Rp150.200.298.000 dengan Terdakwa adalah kedua orang tuanya, yaitu Puput Tantriana Sari (Terdakwa I ) Selaku Bupati Probolinggo periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 dan Suaminya, Hasan Aminuddin (Terdakwa II) Selaku Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2014 – 2019 dan tahun 2019 – 2024 yang juga mantan Bupati Probolinggo periode 2003 – 2008 dan 2008 – 2013 serta mantan anggota DPRD Probolinggo periode 1992 – 1998 dan 1999 – 2003













