• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

kris by kris
10 Oktober 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengenai soal materi bisa dikabul atau tidak, Djumyanto menyampaikan kepada saksi ini harus dipelajari dulu.

Kemudian menurut Wahyu saat direkontruksi di Gedung Bundar terkait uang Rp 60 miliar, Aryanto tidak pernah menyebutkan nilai yang akan diserahkan, itu tidak ada menyerahkan hanya satu koper, ujarnya.

Selanjutnya, Penasehat Hukum mendalami pertanyaan JPU bahwa, saja prinsipnya itu ada perbuatanya, mau bagaimanapun ini ada perbuatanya, sekarang ini yang benar sajalah.

“Apalagi dikarenakan klien kami telah mengakui perbuatan itu dan kita tidak mau berdalih kemana-mana,” ujarnya kepada saksi Wahyu Gunawan seraya toh akan dihukum, apalagi mengenai angka didalam amplop coklat yang ditali itu kami hanya mau kebenaran saja.

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026

Kasus suap hakim ini berawal dari tiga korporasi besar yakni PT. Wilmar Group, PT. Permata Hijau Group dan PT. Musim Mas Group dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 17,7 triliun dalam kasus persetujuan ekspor CPO atau minyak goreng.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Next Post

“Dia Lagi AJa”, Program Komedi Khas Loka TV Channel 26 UHF

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

"Dia Lagi AJa", Program Komedi Khas Loka TV Channel 26 UHF

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021