Mirisnya, dalam sistem ini negara dan penguasa kehilangan fungsinya sebagai penanggung jawab rakyat. Hal ini karena dalam sistem kapitalisme, negara dan penguasa hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator yang memuluskan kepentingan para korporat. Meskipun taruhannya mengorbankan rakyat. Tersebab itulah, maka tidak heran seringkali kita dapati kebijakan pemerintah lebih cenderung berpihak pada korporasi ketimbang rakyat. Bahkan, ketika terjadi konflik antara rakyat dan korporasi, yang kerap dimenangkan pemerintah adalah korporasi karena merupakan pihak yang lebih kuat. Inilah yang membuat para korporat semakin arogan dan berani menghalalkan segala macam cara demi mendominasi kekuasaan.
Sejatinya, untuk menyelesaikan masalah sengkarutnya pertanahan di tanah air, dibutuhkan solusi dan konsep mendasar yang berasal dari sistem yang kuat. Sistem itu tiada lain adalah sistem Islam (khilafah). Hal ini karena, sistem Islam (khilafah) adalah sistem kokoh, yang bersumber dari wahyu Allah. Dimana terpancar darinya seperangkat aturan mengenai kehidupan.













