Jambi – Aktivitas pertambangan emas ilegal kembali menjadi ancaman serius bagi kawasan konservasi Indonesia. Kali ini, praktik tersebut ditemukan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil analisis geospasial, sedikitnya 119,32 hektare kawasan hutan di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, teridentifikasi terdampak aktivitas pertambangan ilegal.
Menanggapi kondisi tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar operasi terpadu untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan TNKS, khususnya di Kabupaten Kerinci dan Merangin. Operasi ini dilaksanakan atas perintah Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan RI, dengan penegasan bahwa penertiban harus dilakukan secara tegas, terpadu, berkelanjutan, dan hingga tuntas.













