Uniknya, negara khilafah tidak akan memberikan keistimewaan kepada korporasi untuk mendominasi rakyat. Khilafah tidak akan mengorbankan rakyat demi korporat. Hal ini karena dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah), negara dan penguasa akan menerapkan syariat Islam secara total guna menjamin kemaslahatan rakyat dan menyelesaikan segala permasalahan umat. Negara dan penguasa Islam akan menjalankan fungsinya sebagai raa’in (pengatur) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Bukan sebagai regulator seperti ala kapitalisme.
Rasulullah saw. bersabda :
“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari)
Demikianlah penjelasan tentang betapa sempurnanya Islam dalam menyelesaikan seluruh masalah kehidupan. Termasuk dalam hal sengketa lahan. Karena itu menerapkan Islam secara kafah adalah kewajiban kita semua saat ini. Agar sengketa lahan segera dapat diakhiri. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.













