BANDUNG. BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus menyiasati pola pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Hal itu sebagai langkah untuk mengatasi tersendatnya operasional TPA Sarimukti pada akhir pekan lalu.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK KOta Bandung, Sopyan Hernadi menuturkan, saat ini kendala yang dihadapi bukan hanya menuntaskan timbulan sampah yang tersendat di akhir pekan lalu. Namun, juga pada kebijakan pembatasan jam operasional TPA Sarimukti.
Biasanya beroperasi mulai pukul 03.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB. Namun kini haya beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WIB.
“Ini jadi berkurang 7 jam. Jadi secara awam ada pengurangan ritasi ke TPA,” ucap Sopyan di Balai Kota Bandung, Kamis, 11 November 2021.













