BANDUNG. BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia untuk bersinergi dalam kerja sama investasi.
Nota Kesepahaman atau MoU tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Anggota Badan Pelaksana BPKH RI, Beny Witjaksono di Pendopo Kota Bandung, Kamis 11 November 2021.
Turut hadir pula Deputi Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH RI, Indra Gunawan, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor RIIL Kemenko RI, Puji Gunawan, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dan Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota.
Oded menuturkan, dalam membangun infrastruktur dan memenuhi kebutuhan dasar warga tidak bisa sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena kendala APBD yang relatif terbatas. Sehingga perlu adanya kerja sama dengan pihak lain, salah satunya BPKH.













