Impor beras ini jelas membuat menjerit hati para petani. Mereka lagi-lagi ditenggelamkan. Dengan mendatangkan beras dari luar harga gabah pun akan anjlok. Sekarang ini nasib petani dipertaruhkan. Sebab impor tidak lagi mensyaratkan kecukupan stok dalam negeri.
Alhasil, ketika konsep pengelolaan, kepemilikan serta penjagaan negara terwujud nyata, maka kondisi rakyat sejahtera adalah keniscayaan. Negara tak akan membiarkan kelompok kapitalis masuk dalam urusan umat. Terlebih untuk membuat kebijakan menzalimi semisal impor. Karena aturan Islam sepenuhnya digali dari sumber hukum yang berasal dari Zat yang Mahaadil, Allah Swt. Dan hukum-hukum tersebut hanya bisa diterapkan jika suatu negara mengadopsi Islam sebagai dasar negara dan menjadikan syariah sebagai satu-satunya pedoman mengatur urusan publik. Wallahu a’lam bish-shawwab












