• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Idris Laena: Fraksi Partai Golkar Tak Alergi HPPN, Tapi Harus Dibuat Sesuai Peraturan Perundangan » Halaman 3

Idris Laena: Fraksi Partai Golkar Tak Alergi HPPN, Tapi Harus Dibuat Sesuai Peraturan Perundangan

angel angel by angel angel
9 September 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Sulit konvensi dijadikan hukum karena bisa membahayakan ketatanegaraan kita. Karena konvensi ketatanegaraan ini nanti bisa mengatur ketatanegaran yang lain,” ungkap Feri Amsari, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Padahal sebagai negara hukum, menurut Feri, semua sudah sepakat bahwa hal itu harus diatur dalam ketentuan undang-undang atau konstitusi yang berlaku.

Feri khawatir, PPHN yang akan mengatur arah pembangunan itu kemudian dijadikan patokan untuk membuat peraturan perundang-undangan di bawahnya.

“MPR ini bukanlah lembaga pemegang kekuasaan. Dalam teori pembagian kekuasaan seperti yang ada dalam konstitusi kita, maka presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintah, sementara DPR adalah pemegang kekuasaan pembentukan Undang-undang atau legislatif power,” kata Feri.

BeritaTerkait

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026: Ingatkan Sportivitas Atlet dan Wasit

23 April 2026

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Hardiyansyah : Pemekaran SMSI Kota dan Kabupaten Cirebon Guna Kemajuan Organisasi

Next Post

LaNyalla: Tuntutan Kaum Perempuan Sejalan dengan Perjuangan DPD RI

Related Posts

TNI-POLRI

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026: Ingatkan Sportivitas Atlet dan Wasit

23 April 2026
Edukasi

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026
TNI-POLRI

TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

23 April 2026
TNI-POLRI

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

23 April 2026
Ragam

Nurhaeni Sikki Isi Materi di Acara KOWAD, Soroti Peran Perempuan dan Transformasi Lokal

23 April 2026
TNI-POLRI

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

23 April 2026
Next Post

LaNyalla: Tuntutan Kaum Perempuan Sejalan dengan Perjuangan DPD RI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021