Jakarta – bedanews.com – Fraksi Partai Golkar di MPR hingga kini belum menentukan sikap terkait dengan rencana pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Namun Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, Idris Laena, dapat memahami jika ada keinginan untuk membuat PPHN.
“Akan tetapi jika produk hukumnya harus dipaksakan misalnya dengan membuat Konvensi Ketatanegaraan yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, jelas Fraksi Partai Golkar di MPR akan menolak,” ucap Idris Laena, saat acara FGD Fraksi Partai Golkar MPR bertajuk Urgensi Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara Pasca Amandemen NRI 1945 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).
Idris Laena menegaskan, Fraksi Partai Golkar MPR juga belum mempunyai pandangan terhadap PPHN.











