Sebab, Sekretaris Fraksi DPR, Adies Kadir dan Penasehat Fraksi DPR yang juga Ketua MPR, Bambang Soesatyo baru sebatas memberikan pandangannya masing-masing.
“Belum ada sikap. Kita baru dengarkan orang-orang ahli, termasuk dari penasihat termasuk Pak Adies sebagai sekretaris fraksi di DPR, Pak Bambang Soesatyo, Ketua MPR. Kita dengarkan semua masukan nanti kita kompilasi jadi kebijakan Partai Golkar,” tuturnya.
Idris Laena juga membantah, adanya perbedaan pandangan antara Fraksi Golkar di MPR dengan Ketua MPR, Bambang Soesatyo soal PPHN.
Idris Laena mengatakan, apa yang nantinya diputuskan oleh Partai Golkar soal PPHN, maka seluruh Fraksi Partai Golkar harus menyuarakannya termasuk Ketua MPR, Bambang Soesatyo.
Sementara pakar hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, berpendapat jika MPR bicara saol konvensi ketatanegaraan tentunya tidak pas.











