Jakarta – bedanews.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan tuntutan kaum perempuan yang disuarakan saat Kongres Perempuan Indonesia di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam, sejalan dengan perjuangan DPD RI.
Saat menghadiri Malam Kebudayaan Kongres Perempuan Indonesia, LaNyalla menerima aspirasi dari para perempuan.
Aspirasi yang disebut sebagai Manifesto Kongres Perempuan Indonesia itu, disampaikan oleh Ratna Sarumpaet yang merupakan penggagas kongres.
“Para perempuan Indonesia dengan ini memerintahkan kepada MPR RI selambat-lambatnya dalam waktu 4 X 24 jam menggelar Sidang Istimewa untuk satu, mengetuk palu kembali ke UUD 1945 dengan 3 adendum, yaitu pasal-pasal tentang masa jabatan Presiden, pasal-pasal tentang Hak Azasi Manusia dan pasal-pasal tentang Lingkungan Hidup,” kata Ratna Sarumpaet.