Ultimatum kedua, lanjut Ratna, setelah ketuk palu para anggota MPR dipersilakan meninggalkan Rumah Rakyat yaitu Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan.
“Kemudian rakyat Indonesia seperti para intelektual, akademisi, budayawan, utusan golongan, utusan daerah dan elemen lainnya memperbaiki semua Undang-undang yang telah dirusak dan kembali ke Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.
Ratna menambahkan, perempuan Indonesia atas nama bangsa tidak akan pernah tinggal diam ketika kondisi bangsanya yang sedang mengalami kerusakan secara terstruktur, mengakibatkan keterpurukan massal dan ancaman kepunahan.
“Pertemuan perempuan Indonesia tahun 2022 adalah puncak keprihatinan kaum perempuan Indonesia atas situasi dan kondisi bangsa dan negaranya. Inilah sebab Kongres Perempuan Indonesia digagas dan digelar hari ini,” ujarnya.











