JAKARTA || Bedanews.com – 46 Hakim Agung di Mahkamah Agung RI tengah bersiap untuk melaksanakan pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang baru, yang direncanakan akan berlangsung pada 16 Oktober 2024. Kegiatan ini menjadi sorotan penting bagi dunia hukum di Indonesia, mengingat posisi Ketua MA berperan sentral dalam penegakan hukum dan keadilan.
MA menyatakan bahwa, aspek keadilan harus selalu dijunjung tinggi. Hakim diharapkan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menjatuhkan vonis, termasuk pemulihan kerugian negara.
Pemilihan Ketua MA untuk menentukan pengganti Muhammad Syarifuddin yang akan pensiun pada bulan ini.
Di tengah situasi itu beredar hoax tentang kandidat yang secara masif sengaja dihembuskan di internal Hakim Agung seolah-olah Presiden Prabowo mendukung Yulius, Ketua Kamar TUN mewarnai pemilihan Ketua MA yang akan digelar pukul 10 pagi ini, Rabu (16 Okrober 2024).











