Sedangkan kandidat lain Sunarto dan Suharto disebut memiliki beban masalah yang lebih parah. Bersama Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan kawan-kawan, ia bakal diperiksa KPK, terkait laporan Indonesia Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung (HPP) dan/atau Gratifikasi dan/atau TPPU pada Mahkamah Agung RI dalam Tahun Anggaran 2022-2023-2024 sebesar Rp. 97 milyar sudah di Tanggapi oleh Mahkamah Agung pada tanggal 17 September 2024 yang lalu bahwa hal tsb tidak bener (Hoax).
Tiga nama disebut dalam hoax, hanya kandidat yang tidak potensial dipilih tidak disebut dalam hoax.
Dengan persiapan pemilihan yang matang dan perhatian terhadap isu-isu hukum terkini, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan ini dan turut berpartisipasi dalam pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan.












