HMPI menilai bahwa, dalam situasi pasca-aksi 28 Agustus 2025, diperlukan langkah tegas, cepat dan transparan dari pihak kepolisian agar tidak terjadi spekulasi liar di masyarakat. Kepercayaan publik terhadap proses hukum harus dijaga, dan hal itu hanya dapat diwujudkan melalui pengungkapan fakta yang jelas serta penindakan terhadap pihak yang terbukti bersalah.
Fakhrur Khafidzi menambahkan bahwa, masyarakat perlu memberikan ruang kepada penegak hukum untuk bekerja sesuai prosedur. Ia menolak segala bentuk provokasi yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu kondusifitas keamanan di Jakarta maupun wilayah lain di Indonesia.
“Mari kita percaya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai tragedi ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik praktis atau memecah belah bangsa. Kita semua harus bersatu menjaga keadilan dan kedamaian,” lanjut Fakhrur.













