Oleh: Syamsul Bachri (Ketum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI)
JAKARTA || Bedanews.com – Usai Pelantikan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Akhir Oktober 2024, Publik di kejutkan juga di pertontonkan oleh Tercederainya Marwah Institusi Peradilan kita dengan Penangkapan Oknum ZR Eksekutif Produser Film Sang Pengadil dan Mantan Kabadiklat MA, lalu disusul Penangkapan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Banten.
Apa yang di lakukan oleh Institusi Kejaksaan RI sangat di Apresiasi Prof Dr Sunarto, SH, MH, Ketua M.A dan Publik sudah sangat tepat dan sesuai visi misi Pemerintahan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran tentang Pemberantasan Korupsi di Indonesia menjadi Program Prioritas.
Namun kejadian Penangkapan Oknum di institusi Peradilan mengundang tanda tanya serta rumor perbincangan positif juga negatif di kalangan Akademisi, kaum intelektual dan Pakar Hukum juga Masyarakat Pencari Keadilan bahwa, Apakah yang di lakukan oleh institusi hukum kita adalah Suguhan Supremasi Hukum di Indonesia saat ini sudah layak seperti ini???













