Menurutnya, di era digital yang berkembang pesat, badan publik dituntut tidak hanya terbuka, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan informasi masyarakat yang semakin dinamis.
“Keterbukaan informasi publik harus menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola informasi, terlebih di tengah disrupsi teknologi kecerdasan buatan (AI),” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa, Jakarta tidak hanya membutuhkan birokrasi yang cepat, tetapi juga birokrasi yang terbuka.
“Transparansi adalah kunci bagi kota yang dipercaya warganya. Jakarta akan semakin berkembang jika pemerintahnya transparan dan masyarakatnya berdaya,” ucapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Luqman mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga semangat keterbukaan informasi.













