Krisis kemacetan ini seharusnya menjadi momentum kajian ulang tentang perlunya pelabuhan milik Pemprov DKI. Kini saatnya Gubernur Pramono Anung mewujudkan gagasan visioner para pendahulunya, Foke dan Ahok, dengan menggagas pembentukan Port of Betawi. Soal lokasi, aspek teknis, dan operasional dapat dibahas lebih lanjut bersama para ahli kepelabuhanan yang kompeten.
Isu ini bukan hanya soal keuntungan finansial. Ini adalah soal keadilan struktural, kontrol kebijakan, dan kedaulatan daerah atas ruang hidup dan masa depan ekonominya. Selama Jakarta terus berada dalam posisi pasif—menanggung akibat tanpa kuasa atas sebab—maka krisis serupa tinggal menunggu waktu untuk kembali terjadi. Pemprov akan terus menjadi pemadam kebakaran dari sistem yang tidak pernah mereka rancang.













