Kepala sekolah wajib menetapkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan, perundungan, diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan digital. Guru dan tenaga kependidikan harus terlatih dalam deteksi dini, komunikasi empatik, dan penanganan kasus. Siswa pun perlu dibekali literasi digital, etika bermedia, dan perlindungan data pribadi. Pengawasan fisik dan digital dilakukan bersama sekolah, orang tua, dan masyarakat dengan pendekatan preventif, edukatif, dan restoratif.
- Aspek Pembangunan Masa Depan: Kurikulum Kompetensi + Karakter
Membangun masa depan anak dimulai dari kurikulum berorientasi kompetensi abad ke-21 tanpa meninggalkan karakter. Kepala sekolah harus memastikan pembelajaran menumbuhkan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, literasi digital, dan penggunaan kecerdasan artifisial secara etis.













