Sedangkan mengacu pada harga jual emas ANTAM pada tahun 2012 diketahui senilai Rp.584.200,- / Gram. Sedangkan di per Januari 2024 diketahui, harga jual emas ANTAM mencapai Rp.1.132.000,- / Gramnya. Kedua indikator ini layak menjadi salah satu acuan penyesuaian gaji dan tunjangan Hakim. Selain mengacu pada angka inflasi dan harga emas, penyesuaian gaji dan tunjangan Hakim juga harus mempertimbangkan besaran insentif yang cukup
untuk menarik individu-individu berkualitas, baik dari segi intelektualitas dan integritas untuk mendaftar menjadi Hakim.
Penghasilan Hakim harus bersaing dengan Kantor-Kantor Hukum ternama, Perusahaan-Perusahaan BUMN, atau Perusahaan Multinasional. Pengaturan tunjangan kemahalan saat ini terdiri dari 4 zona, yakni Zona 1 yang tidak memperoleh tunjangan kemahalan, Zona 2 dengan nominal Rp.1.350.000,- Zona 3 dengan nominal Rp.2.400.000,- dan Zona 3 Khusus dengan nominal Rp.10.000.000,-.












