• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hak Menyampaikan Pendapat di Bungkam dengan Penjara, Kriminalisasi dan Intimidasi

Hak Menyampaikan Pendapat di Bungkam dengan Penjara, Kriminalisasi dan Intimidasi

kris by kris
26 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dapat dikatakan Joko Widodo yang secara gamblang di sebutkan oleh Prof Sofyan Efendi, mantan Rektor UGM itu telah menjawab tudingan Ijazah Palsu Joko Widodo selama ini.

Pemenjaraan, Kriminalisasi dan Intimidasi yang di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) selama ini yang berupaya menutupi kepalsuan Ijazah Sarjana Joko Widodo, ini adalah penyelewengan Insitusi Negara untuk menutupi dan Membela Kejahatan Joko Widodo dalam kasus Ijazah Palsunya.

Dan tindakan itu adalah menyeret Negara untuk merusak Konstitusi dan Melanggar HAM Warga Negara yang mempersoalkan Riwayat Hidup dan Riwayat Pendidikan Joko Widodo selama ini.

Jika Aparat Penegak Hukum tidak menyadari akan hal ini dan terus berupaya Kriminalisasi Para Aktivis yang mempertanyakan Ijazah Palsu Joko Widodo. Indonesia berada dalam Kegelapan Hukum dan Kegelapan HAM. Dan jangan klaim sebagai sebagai Negara Demokrasi lagi. Bila suara-suara Anak – Anak Bangsa di Bungkam dengan cara di Penjara, Kriminalisasi dan Intimidasi. ***

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

Dalih Jokowi Tunjukkan Ijazahnya Di Pengadilan, Tidak Pernah di Penuhi

Next Post

Pengerasan Jalan Capai 900 M, Satgas TMMD Ke-125 Kodim 0609/Cimahi Kejar Target

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

Pengerasan Jalan Capai 900 M, Satgas TMMD Ke-125 Kodim 0609/Cimahi Kejar Target

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021