JAKARTA || Bedanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan perombakan jajaran komisaris dan dewan pengawas di sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) sejak beberapa bulan terakhir. Beberapa nama yang mengisi jabatan menarik perhatian publik baik itu dari unsur politisi maupun ASN (Aparatur Sipil Negara).
Muhammad Thohar, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kemajuan Jakarta (LAJU Jakarta) kepada media Jum’at (8/8/2025) menilai, hal yang sudah tidak aneh setiap pergantian pucuk pimpinan pemerintahan sering kali diikuti oleh perombakan di jajaran komisaris maupun dewan pengawas BUMD.
Gus Toto, Panggilan akrabnya, menyatakan Langkah Gubernur Pramono Anung dalam menunjuk komisaris dan dewan pengawas BUMD dari unsur politisi maupun ASN sebagai tindakan sah secara regulasi. Permendagri No. 37 tahun 2018 serta Pergub No. 50 tahun 2018 memberikan kewenangan kepada Gubernur dalam tata Kelola BUMD. Yang perlu jadi perhatian adalah jajaran di BUMD yang telah mendapatkan amanat agar bisa menjaga profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan.












