KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kapuas. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 15.10 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MD (28) di sebuah rumah di Jalan Patih Rumbih Gang 8A, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H, M.M, bersama personelnya terlebih dahulu melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari seorang terduga pelaku yang telah diamankan sebelumnya. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan sumber barang narkotika.













