JAKARTA || Bedanews.com – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, SH, LL.M, resmi menerima Gelar Profesor (Guru Besar) Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University, salah satu perguruan tinggi terkemuka di Tiongkok.
Penganugerahan gelar kehormatan tersebut diberikan pada upacara resmi yang diselenggarakan di Kampus Fujian Polytechnic Normal University, Fuzhou, Provinsi Fujian, Tiongkok, Kamis (26/06/2025)
Gelar ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi luar biasa Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, S.H, LL.M, dalam pengembangan ilmu hukum, penguatan sistem hukum perdata dan tata usaha negara, serta upaya diplomasi hukum antara Indonesia dan komunitas internasional.
Fujian Polytechnic Normal University melalui sidang senat akademiknya, menetapkan pemberian gelar Profesor Honoris Causa kepada Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna berdasarkan sejumlah pertimbangan akademis dan profesional, antara lain:
* Kontribusi dalam Reformasi Hukum Nasional, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dengan pendekatan yang mengedepankan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.