“Gelar Profesor Kehormatan ini menjadi bukti nyata bahwa Jaksa Indonesia tidak hanya hadir dalam penegakan hukum nasional, tetapi juga diakui secara global atas dedikasi akademis dan profesionalismenya,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum.
Dalam pidato penerimaannya, JAM-Datun menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan hukum nasional dan internasional.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi akademik dan praktis antara institusi hukum dan lembaga pendidikan tinggi.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melalui Kapuspekum, mengucapkan selamat kepada Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H, LL.M, atas pencapaian ini dan berharap prestasi tersebut semakin memotivasi seluruh jajaran kejaksaan dalam mengabdi bagi bangsa dan negara. (MN).













