BANDUNG,- Forum Gunung Pangajar (FGP) menggelar aksi dan audiensi persoalkan Dukumen Amdal Penambangan batu Gunung Pangajar proyek nasional Bendungan Leuwi Keris, Rabu (12/1).
FGP menduga tahapan pengesahan amdal cacat prosedur.
Aksi juga diikuti ratusan warga terdampak penambangan batu andesit Gunung Pangajar.
Hendra Bima Ketua Forum Pangajar menyampaikan, undang undang tentang perlindungan lingkungan hidup no.32 tahun 2009 mengamanatkan bahwa sidang amdal harus melibatkan warga yang terdampak sebagai salah satu elemen penting yang harus duduk sebagai komisi penilai amdal.
“Sidang amdal ini harus mencapai kesepakatan tuntutan warga terdampak kepada pemrakarsa yang tertuang dalam berita acara kesepakatan,” tutur Hendra dalam keterangannya.
Ia mengatakan, dalam kasus penambangan batu Gunung Pangajar alih alih ada kesepakatan dari warga terdampak yang tertuang dalam berita acara dalam posisi warga terdampak sebagai salah satu elemen tim komisi amdal, malah warga tidak tahu menahu.













